LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan upaya untuk mengatasi naiknya harga Liqud Petroleum Gas (LPG/Elpiji) 3 kilogram (Kg) yang terjadi di tingkat pengecer hingga mencapai Rp35 ribu pertabung.
Melalui para agen, Pertamina melakukan operasi besar-besaran dengan menjual LPG langsung ke masyarakat di setiap pangkalan terutama di Wilayah Kecamatan Way Tenong dan Sekincau, Kamis 1 Agustus 2024.
Pelaksanaan operasi penjualan LPG sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) itu diawali oleh agen PT Rachmat Mulia Lestari yang berlokasi di Pangkalan Nasiudin, Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong dengan alokasi sebanyak 100 tabung dan di Pangkalan Karimsah, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau dengan alokasi 160 tabung. Kegiatan itu akan terus dilakukan dalam beberapa hari kedepan.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Area Lampung Reza Pangestu melalui Wakil Kepala Bidang Wilayah IV DPC Hiswana Migas Lampung Iskandar Muda menjelaskan, operasi dilakukan sebagai langkah sigap dari PT Pertamina dalam menyikapi keluhan warga terkait kenaikan harga LPG 3 Kg di wilayah Way Tenong dan Sekincau.
BACA JUGA:Camat Kebun Tebu Pantau Langsung Program PMT di Pura Jaya
BACA JUGA:KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton
“Kegiatan ini merupakan upaya Pertamina untuk mengatasi kenaikan harga di tingkat pengecer yang seharusnya tidak boleh terjadi. Sebagai bentuk pelayanan hari ini para agen melakukan operasi di beberapa pangkalan, dengan menjual LPG 3 Kg sesuai harga HET yang menyasar langsung ke konsumen rumah tangga,”ujarnya.
Operasi diawali di Kecamatan Way Tenong oleh PT Rachmat Mulia Lestari yang berlokasi di Pangkalan LPG Nasiudin, Pekon Sukananti yang selanjutnya akan dilaksanakan disejumlah pangkalan lainnnya di Kecamatan Way Tenong maupun Sekincau.
“Jadi setelah disini (Sukananti) akan berlanjut di pangkalan lainnya, setiap pangkalan mendapat alokasi dengan jumlah bervariasi mulai dari 100 hingga 200 tabung dengan harga jual sesuai HET yakni sebesar Rp 19.500 pertabung UNTUK wilayah Way Tenong dan Rp 20.000 Pertabung untuk wilayah Sekincau,”jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan Iskandar Muda bahwa sebetulnya masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga sesuai HET sepanjang pembelian dilakukan di tingkat pangkalan.
BACA JUGA:Parosil Mabsus Hampir Pasti Melawan Kotak Kosong, Kantongi Dukungan 29 Kursi DPRD
Disana, masyarakat mendapat kepastian harga sesuai HET sesuai ketentuan pemerintah.
“Sebetulnya kami sudah sering menyarankan masyarakat maupun usaha mikro agar bisa membeli LPG langsung ke pangkalan, karena harganya sudah pasti sesuai HET. Begitupun dengan Pangkalan selalu kami tekankan agar penjualan mengutamakan rumah tangga dan usaha mikro, dan tidak diperbolehkan mengecer dengan skala besar,”tandasnya.