Nah Lho! Polda Lampung Tindalanjuti Dumas Dugaan Pelecehan Oknum Kakon di Tanggamus, Siap-siap Dijemput!
Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memanggil korban dugaan tindakan pelecehan. Foto Anggri Sastriadi/medialampung.co.id--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memanggil korban dugaan tindakan pelecehan inisial SNK (33) yang dilakukan oknum Kepala Pekon (Kakon) Tegineneng, Limau, Tanggamus berinisial M.
Kuasa hukum korban, Indah Meylan bersama dengan Sambastian menjelaskan, bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan dari penyidik Polda Lampung terkait pengaduan masyarakat (dumas), yang telah mereka masukan satu pekan lalu.
"Hari ini sesuai panggilan resmi dari Polda Lampung terkait penyidikan terkait pengaduan kita bersama dengan korban dan keluarga dimintai keterangan mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala pekon tegineneng tanggamus," katanya, Kamis 1 Agustus 2024.
Dikatakan oleh Indah Meylan, ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik ke kliennya tersebut.
BACA JUGA:Parosil Mabsus Hampir Pasti Melawan Kotak Kosong, Kantongi Dukungan 29 Kursi DPRD
"Seperti 15 pertanyaan terkait apa yang dilakukan dan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kakon terkait pelecehan tersebut. Tadi ditanya kepan dilakukannya itu. Dan dijelaskan oleh klien pada saat jam kerja baik dilakukan di Kantor Pekon ataupun rumah terlapor dengan alasan mengatasnamakan itu adalah pekerjaan dipanggil secara kedinasan," kata dia.
Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya sudah membuka pintu untuk musyawarah mufakat agar ada etikad baik yang dilakukan oleu oknum kakon tersebut.
"Kita sudah difasilitasi oleh Camat dan Sekcam juga Apdesi cuma memang oknum ini tidak ada etikad baik. Malah menantang. Insya allah dalam waktu dekat hari Senin nanti tim dari Polda Lampung akan turun langsung untuk memanggil terlapor," jelasnya.
Tak hanya itu, Indah Meylan pun berpesan agar instansi terkait terutama untuk PJ Bupati Tanggamus agar segera turun ke lapangan untuk mengecek.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Hadiri FGD Peningkatan Keamanan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
"Ini ada warga Tanggamus bahwa terdapat pelecehan oleh oknum yang seharusnya itu tidak terjadi. Tetapi ini korban lebih dari 3 dan ada 4 orang," tegasnya.
Dijelaskan lagi oleh Indah Meylan, bahwa mengatensi khusus kepada Pemda Tanggamus agsr harus melakukan antisipasi kedepan, hal ini agar masyarakat tidak trauma ketika berhadapan dengan kepala pekon.
"Karena ini merupakan penyakit. Karena dilakukan berulang ulang dan dilakukan tidak hanya satu orang. Mohon juga untuk Pemda Tanggamus segera melakukan evaluasi turun kebawah dan lihat korban-korban di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Sambastian menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: