Coklit Selesai, Bawaslu Lampung Beberkan Hasil Temuan

Kamis 25-07-2024,20:22 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Diketahui bahwa Coklit ini berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Iskardo menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Lampung tidak hanya fokus pada pengawasan tetapi juga pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilihan.

"Kerawanan pada tahap Coklit yang menjadi fokus Bawaslu Lampung meliputi prosedur Coklit yang tidak sesuai regulasi dan akurasi data pemilih," katanya, Kamis 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Ada 1.965 Pelanggar Terjaring Razia Polda Lampung Dalam Operasi Patuh Krakatau 2024

Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Pengawasan ini mencakup daerah terluar dengan akses sulit, perbatasan, kepulauan, kelompok rentan seperti pemilih disabilitas, dan kelompok agama yang menolak Coklit.

"Termasuk pemilih yang terkonsentrasi atau terisolir seperti di pondok pesantren, lapas, rutan, rusun, relokasi bencana, dan daerah tambang," tambahnya.

Metode pengawasan yang digunakan meliputi pengawasan melekat dari awal hingga akhir masa Coklit, uji petik pada keluarga yang sudah dicoklit, dan pengawasan langsung di wilayah yang rawan pelanggaran.

Selama periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Bawaslu Lampung melaporkan ada 578.371 kepala keluarga yang diawasi secara melekat.

BACA JUGA:Tinjau Ruangan dan Pastikan Kedisiplinan Kerja, Pj Gubernur Samsudin Sidak Beberapa OPD

Kemudian Sebanyak 676.110 kepala keluarga dilakukan uji petik, dan 40.178 kepala keluarga di wilayah potensi pelanggaran mendapat pengawasan langsung.

Hasil pengawasan dan uji petik menemukan beberapa masalah, seperti pantarlih tidak menempelkan stiker pada keluarga yang sudah dicoklit, menempelkan stiker pada keluarga yang belum dicoklit, melimpahkan tugas kepada orang lain, terlibat dalam partai politik, dan kesalahan administrasi dalam penggunaan stiker dan formulir. 

"Selain itu, terdapat pemilih yang tidak mau dicoklit atau tidak ditemukan," jelasnya. 

Bawaslu Lampung telah memberikan 526 saran perbaikan yang sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh PPK di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Sadis, Mayat Pria di Jembatan Seranggas Ternyata Dibunuh Karena Ancam Laporkan tersangka Punya Istri Dua

Kategori :