PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih rutin melakukan pengecekan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kabupaten setempat.
Kabid Perdagangan, Panji Adha Sentosa, mendampingi Kepala Diskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan pengecekan pada pompa pengisian BBM di SPBU itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM ke konsumen.
“Untuk memastikan pengisian BBM sesuai dengan takarannya, kami masih rutin melakukan pengecekan di seluruh pompa pengisian BBM yang ada di seluruh SPBU,” kata dia.
Dijelaskannya, pengecekan pengisian BBM pada SPBU itu dilakukan untuk memastikan seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Pesbar melakukan pengisian BBM ke konsumen sesuai dengan takaran yang ada.
BACA JUGA:Sempat Terganggu Server Rusak, Pelayanan Disdukcapil Pesisir Barat Kembali Normal
“Kami tidak ingin ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dalam penjualan BBM ke masyarakat, karena jika ada kecurangan masyarakat sebagai konsumen yang akan dirugikan,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh SPBU di Kabupaten Pesbar menjual BBM sesuai dengan takaran, sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan.
“Hasil pengecekan yang kami lakukan, tidak ada kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU dalam menjual BBM ke masyarakat, kami berharap kondisi ini terus dipertahankan,” terangnya.
Ditambahkannya, penjualan BBM di SPBU itu diharapkan berjalan dengan lancar dan normal, tidak ada kecurangan dalam penjualannya seperti mengurangi takaran sesuai dengan ketentuan karena akan merugikan konsumen.
BACA JUGA:45 Warga Lampung Barat Kantongi Rekomendasi Kerja ke Luar Negeri
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak PMII Lampung Bergandengan Tangan Membangun Lampung
“Kegiatan pengecekan takaran pada pompa pengisian BBM di SPBU itu akan rutin kami lakukan, hal itu untuk mencegah adanya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” pungkasnya.*