Optimalisasi Biodiversitas Herbal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Herbal di Indonesia

Rabu 26-06-2024,12:21 WIB
Editor : Budi Setiawan

Pada negara China dan Korea Selatan, pihak pemerintah telah mendukung penelitian dan pengembangan suatu produk herbal.

Hasilnya, kedua negara itu berhasil menciptakan produk herbal yang berkualitas tinggi dan aman untuk dikonsumsi. 

Melihat hasil dari kedua negara tersebut, seharusnya pemerintah Indonesia juga mulai mendukung aspek penelitian dan pengembangan produk dengan memberikan dana bagi peneliti ilmiah dan menyediakan teknologi canggih untuk menguji khasiat dari produk herbal.

Kemudian aspek standarisasi dan kualitas dapat dilakukan dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk herbal. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk, mendorong industri herbal, mendapatkan sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) yang memenuhi standar mutu dan memperkuat pengawasan serta pengendalian mutu produk herbal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai kepastian produk aman dikonsumsi. 

Saat ini, standardisasi dan kualitas di Indonesia masih dalam tahap berkembang. Pemerintah sudah menetapkan regulasi yang terkandung dalam Undang-Undang No. 32 tahun 1992 tentang Obat dan Makanan yang mengatur tentang standar kualitas dan keamanan produk herbal. 

Namun realitanya, masih belum berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah kembali membuat regulasi baru atau memperjelas lagi terkait penetapan standarisasi dan kualitas di Indonesia. 

Selanjutnya aspek promosi dan edukasi yang dapat dicapai dengan mengadakan kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan keunggulan produk herbal lokal. 

Penting juga untuk mendorong keterlibatan produk herbal dalam pameran serta promosi di dalam dan luar negeri sehingga terdapat peningkatan brand awareness lokal dan peningkatan kapasitas serta kualitas produk para UMKM di sektor herbal. 

Diperlukan upaya dari pemerintah untuk melakukan kerjasama dan kolaborasi antar instansi, akademisi dan pelaku usaha untuk menerapkan promosi yang tepat sehingga dapat menarik perhatian masyarakat lokal terhadap produk herbal Indonesia.

Berdasarkan data yang tersedia, beberapa produk herbal lokal sudah dapat bersaing di pasar domestik maupun global seperti produk Tolak Angin yang telah menjadi pilihan masyarakat lokal untuk dikonsumsi dan Minyak Kayu Putih Cap Lang yang telah mendapat kepercayaan tinggi dari penduduk Indonesia. 

Namun kenyataannya, masih banyak pula produk herbal buatan lokal yang kesulitan untuk diterima oleh masyarakat. Hal ini tentunya menjadi tantangan yang harus segera diatasi. 

Strategi seperti penerapan SNI dan sertifikasi GMP, meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi dan promosi tentang manfaat dan keunggulan produk herbal lokal belum mampu mengoptimalisasikan produk herbal lokal. 

Begitu juga dengan mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha herbal dengan penyederhanaan regulasi dan layanan perizinan online, serta dilakukannya kerjasama antar instansi dan pelaku usaha industri herbal masih kurang meningkatkan daya saing produk herbal di Indonesia. 

Maka dari itu perlu melakukan langkah lain yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan ini. Terutama dari peran pemerintah yang harus ikut berkontribusi dengan membuat platform pemasaran digital bagi para usahatani yang termasuk usaha tanaman herbal supaya dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. 

Di samping itu, pelaku usaha herbal juga melakukan upaya lain, yaitu membangun identitas branding dengan menonjolkan kualitas unik, warisan budaya Indonesia, dan asal bahan baku yang alami.

Kategori :