MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang Kepala Desa, mendatangi Polsek Labuhan Maringgai, untuk menyerahkan sepucuk senjata api rakitan, jenis pistol.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi AKP Supriyanto Husin, menerangkan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut, dilakukan oleh Nanang Wahoni, yang merupakan Kepala Desa Karya Makmur.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Kotabumi Ikuti Penguatan Dirpamintel Ditjenpas Kemenkumham Lampung
Penyerahan senjata api rakitan jenis pistol tersebut, diterima langsung oleh Kapolsek AKP Supriyanto Husin, didampingi jajaran personil Polsek Labuhan Maringgai.
Kepada Pihak Kepolisian, Kepala Desa Karya Makmur ini, menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut i, awalnya ditemukan oleh warga masyarakatnya, diarea tambak.
Selanjutnya oleh warga, senjata api rakitan, yang ternyata dalam keadaan rusak ini, diserahkan kepada aparatur Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Penyerahan senjata api rakitan ini, merupakan bentuk kepatuhan hukum, yang sangat kami apresiasi, dan perlu diteladani oleh warga masyarakat lainnya," terang Kapolsek Labuhan Maringgai. (*)