LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan agenda lima tahunan re-akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) pada Kamis, 16 Mei 2024.
Hari pertama re-akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) oleh tim Surveyor dari LAFKESPRI yang dilangsungkan selama tiga hari Kamis hingga Sabtu mendatang.
Tim Surveyor LAFKESPRI yang melaksanakan re-akreditasi di puskesmas setempat Dr.Adi.M.KKK,Sp.KKLP dan Ns Sairun S.kep.MH, di sambut Kepala Dinas Kesehatan Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. Camat Air Hitam Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., seluruh kepala puskesmas se-Lambar, dan uspika Kecamatan Air Hitam, para peratin, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam pembukaan re-akreditasi tersebut juga dilaksanakan kegiatan seremonial penampilan seni.
BACA JUGA:KPU Lampung Barat Petakan TPS Pilkada 2024, Jumlahnya Bakal Berkurang 50 Persen
Dalam sambutannya, dr. Wawan--sapaan Widyatmoko Kurniawan, menyampaikan selamat datang di UPT Puskesmas Air Hitam kepada tim surveyor akreditasi puskesmas yang akan melaksanakan penilaian selama tiga hari secara luring.
"Ini merupakan suatu kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi kami atas kehadiran bapak ibu supaya sekalian dapat hadir Puskesmas Air Hitam semoga membawa berkah dan harapan bagi kita semua," terangnya.
Kadiskes menambahkan puskesmas yang telah dilakukan penilaian agar akreditasi menjadi puskesmas dengan pelayanan yang mutu menjadi puskesmas memiliki sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik.
Disampaikan akreditasi adalah proses validasi dari segala aspek yang dimiliki oleh puskesmas, oleh karena itu besar harapannya kepada Puskesmas Air Hitam khususnya untuk dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya, agar di penilaian akreditasi surveyor akan mendapatkan gambaran seberapa besar input, proses dan output pada sistem manajemen puskesmas yang sudah dilakukan oleh puskesmas selama ini.
BACA JUGA:Merinding! Ribuan Hewan Kaki Seribu Berbintik Kuning Bermunculan di Pekon Walur
Dan tentunya re-akreditasi sebagai evaluasi dan tindak lanjut puskesmas untuk lebih baik lagi, dan pada akhirnya masyarakat di Kecamatan Air Hitam dapat menjadi puskesmas pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap akses pelayanan kesehatan.
Diharapkan dengan bermutu dan berkualitasnya pelayanan di puskesmas juga ini masyarakat tidak perlu untuk keluar wilayah guna mendapatkan pelayanan kesehatan
"Penilaian akreditasi Puskesmas penting dilakukan agar mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas menjadi lebih baik dan dari sebelumnya. Disamping itu penilaian akreditasi dapat memacu puskesmas untuk memenuhi standar pelayanan," imbuhnya.
Camat Bambang dalam sambutannya berharap melalui re-akreditasi, tim survey dapat memberikan penilaian terbaik terbaik sesuai yang terjadi, melalui dokumen yang disampaikan dengan pelayanan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Lantik 75 PPK untuk Pilkada 2024, Arip Sah: Kerja Tim, Solid dan Bersinergi dengan Semua Pihak