Sementara Kepala Puskesmas Nurbaiti, S.Kep, Ners menyampaikan rasa optimis hasil dari re-akreditasi tersebut akan mampu diraih sesuai dengan harapan yakni poin atau status akreditasi paripurna.
Mengingat tujuan re-akreditasi untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan di puskesmas. Artinya dari kegiatan ini dapat diketahui layak tidak ditingkatkan kualitas sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP).
Nurbaiti menegaskan mengingat gedung Puskesmas Air Hitam sudah baik bahkan digadang masyarakat seperti rumah sakit tipe-C dan SDM tenaga kesehatan (nakes) sudah memadai didukung dengan peralatan medis dan lainnya telah diberikan pemerintah melalui re-akreditasi itu Puskesmas Air Hitam mencapai predikat paripurna.
"Melalui re-akreditasi ini besar harapan kami Puskesmas Air Hitam dapat tercapai penilaian dengan predikat paripurna," tandasnya.*