LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Plh. Kepala Kankemenag Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si didampingi Plt. Kasi PHU Hj. Linda Susilawati, S.Ag.,M.Ag mengikuti rapat terkait pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) bersama jajaran Pemkab Lambar di Ruang Rapat Sekincau Komplek Pemkab setempat, Selasa, 14 Mei 2024.
Rapat terkait pelaksanaan ibadah haji dilaksanakan karena pemerintah sebagai penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji/umroh senantiasa berupaya dengan sungguh-sungguh meningkatkan manajemen sistem penyelenggaraan haji/umroh.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 396 Tahun 2003 merupakan dasar hukum dalam sistem penyelenggaraan haji maupun umroh, sehingga kedudukan hukumnya semakin kuat dan jelas.
Mengacu aturan tersebut, maka untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan haji tahun 2024, Pemkab Lambar memfasilitasi pemberangkatan haji untuk 230 jemaah calon haji.
BACA JUGA:Kejari Lampung Barat Gelar Penyuluhan Radikalisme dan Terorisme pada TMMD Kodim 0422
Dengan harapan jamaah haji Lampung Barat dapat berangkat ibadah ke tanah suci dengan nyaman dan pulang kembali dengan selamat.
Plh. Kepala Kankemenag Lambar M. Surur mengatakan, Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dan mengetahui secara detail terkait kesiapan masing-masing Satker saat pelepasan jamaah nanti.
"Meskipun jumlah jamaah dari Lampung Barat tahun ini jauh lebih sedikit dari tahun kemarin, tetapi pelayanan tetap harus dimaksimalkan dan dipastikan mereka semua berangkat dengan aman dan lancar," ujarnya.
Lanjutnya, direncanakan bahwa pemberangkatan jemaah akan dilaksanakan pada 5 Juni 2024 mendatang.
BACA JUGA:Karena Alasan Ini Penjual Tuak Hanya Diberikan Sanksi Teguran
Untuk itu pihaknya meminta agar semua dapat proaktif jemput bola serta meminta jajaran Lintas Sektoral untuk bisa saling bahu membahu dalam melayani para calon jemaah haji.
“Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengantar jemaah dan hal-hal yang tidak diinginkan, kemenag telah menyusun SOP yang lebih ketat. SOP ini meliputi pengamanan koper, akses masuk masjid, akses masuk ruang utama, pendampingan bis, hingga penyambutan di Asrama Haji," sambung dia.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab serta komitmen kita dalam melayani jemaah haji.
"Mohon dukungan semua pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Sehingga seluruh jemaah puas, ibadah nyaman dan aman,” tandasnya.*