Penetapan Panwascam Existing di Lampung Barat Diduga Sarat Kepentingan

Jumat 03-05-2024,13:45 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penetapan daftar nama Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat diduga sarat akan kepentingan.

Sejumlah Panwascam yang memiliki jejak diduga lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu tetap lolos sebagai calon Panwascam untuk Pilkada 27 November 2024.

Pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwascam Pilkada 2024 yang diumumkan melalui akun Instagram @Bawaslu.Lambar pada Kamis malam 2 April 2024 menuai komentar miring warganet.

Diantaranya akun instagram @dianranau, ia menyebut Panwascam pada Pemilu 2024 yang bermasalah justru lolos pada evaluasi yang dilakukan Bawaslu.

BACA JUGA:Geram Masalah Sampah, Warga Kelurahan Tugu Sari Lakukan Aksi Patroli Bersama

"Trima kasih atas pengumuman ini, tpi knpa yang bermasalah masih di trima smntara yang normal tanpa masalah tidak," komentar @dianranau.

Ia juga berkirim Direct Message kepada wartawan media ini dengan menyebut Panwascam yang diduga bermasalah salah satunya Kecamatan Pagar Dewa.

"Kecamatan Pagar Dewa, tentang bagi-bagi amplop waktu masa kampanye, tetapi kata Panwaslu (Bawaslu) tidak apa-apa untuk transport. Nah sekarang evaluasi dan mereka diterima yang justru tidak ada masalah tidak diterima," sebutnya.

Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung Barat, Provinsi Lampung, Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), melaporkan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagar Dewa ke Bawaslu Lampung Barat, Jumat, 5 Januari 2024.

BACA JUGA:Proyek Perkerasan Jalan Telford Desa Ogan Lima Diduga Mangkrak

Laporan itu dilayangkan LSM tersebut terkait pembiaran yang dilakukan Panwascam Pagar Dewa atas dugaan bagi-bagi amplop saat kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu. 

LSM tersebut menduga, bagi-bagi amplop tersebut bagian dari money politik.

Menurut ketua LSM Trinusa Ahmad Zainuddin, pihaknya melaporkan hal tersebut sebab saat kampanye PKB, Panwascam Pagar Dewa dinilai membiarkan aktivitas dugaan politik uang yang disaksikan salah satu anggota LSM Trinusa.

“Kami dari LSM Trinusa melaporkan dari temuan kami bahwasanya ada money politik pada tanggal 1 Januari 2024 kegiatan kampanye salah satu caleg partai PKB bagi-bagi uang, bagi-bagi uang itu yang di dalam amplop dan diterima oleh masyarakat dan diterima oleh masyarakat banyak," ujarnya Senin, 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Empat Bantuan Sosial Ini Cair Bulan Mei 2024

Kategori :