MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyelesaikan Rapat Pleno untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD setempat pada Pemilihan Umum 2024 pada Kamis 2 Mei 2024.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan dalam daftar 85 Anggota DPRD Lampung untuk periode 2024-2029.
"Sudah ditetapkan dalam rapat ini perolehan kursi parpol dan 85 calon terpilih jadi tidak ada perubahan dari hasil rekapitulasi kemarin,"kata Erwan.
Mereka yang terpilih harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maksimal 21 hari sebelum pelantikan.
Proses pelantikan dijadwalkan pada 2 September mendatang.
Berikut perolehan kursi partai politik di Lampung pada Pemilu 2024, terbanyak diduduki Partai Gerindra dengan jumlah 16 kursi.
Kemudian disusul PDIP 13 kursi, PKB 11 kursi, Golkar 11 kursi, Nasdem 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi dan PKS 7 kursi.
Berikut daftar 85 Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 per dapil:
BACA JUGA:Gubernur Arinal Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Wujudkan Lampung Smart 2045
Dapil 1 Kota Bandar Lampung
1. Fauzan Sibron (NasDem) sebanyak 40.818 suara.
2. Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) dengan.469 suara.
3. Kostiana (PDI P) 17.785 suara
4. Naldi Rinara (NasDem) 17.152 suara