MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah saat ini tengah memburu para pelaku pemalakan dan penjambretan terhadap petani duku saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Lampung Tengah.
Saat ini Polisi menyatakan para pelaku telah teridentifikasi.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu 27 April 2024.
"Benar, peristiwa itu terjadi pada Jumat menjelang pagi. Ada laporan warga yang mengaku di palak saat melintas di wilayah Terbanggi Besar," kata Umi.
BACA JUGA:Berkontribusi Memajukan Pendidikan di Lampung, Arinal Dianugerahi Adhi Karsa Utama oleh Polinela
Umi menegaskan pihaknya telah meminta sejumlah keterangan warga untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelakunya.
"Kami sudah menerima laporan tersebut dan telah ditindaklanjuti, kami juga telah meminta sejumlah keterangan warga terkait peristiwa tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya telah mengetahui ciri-ciri para pelaku dan saat ini telah dilakukan pengejaran.
"Sudah teridentifikasi, ciri-cirinya juga sudah diketahui dan saat ini tim tengah melakukan pengejaran terhadap mereka," tandas Umi.
BACA JUGA:Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah di Mesuji, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Peristiwa pemalakan ini sendiri viral di media sosial setelah sebelumnya korban melakukan live pada aplikasi Facebook usia peristiwa tersebut terjadi.
Dalam video tersebut, korban yang diketahui bernama Mega Radista mengaku dipalak serta dijambret oleh 3 orang pelaku saat truknya melintas di jembatan yang berada di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.*