PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bersama TP PKK Pekon setempat telah memberikan bantuan terhadap keluarga Rizki Saputra, bayi dari pasangan Epi Soni Iraya dan Handayani, yang mengalami hisprung post op colostomy, Minggu 21 April 2024.
Menurut Peratin Sukajadi, Bazargan, S.Pd.I., mengatakan bahwa, sejak awal semasa hamil, Handayani (ibu Rizki Saputra) telah aktif mengikuti kegiatan Posyandu.
Bahkan kader Posyandu di Pekon setempat selalu memperhatikan kesehatan Handayani sampai dengan melahirkan dan didampingi bidan desa setempat.
Tentu dengan kondisi bayi ibu Handayani yang didiagnosa mengalami Hisprung dan sempat dilakukan tindakan operasi itu hingga kini tetap menjadi perhatian Pemerintah Pekon setempat dan juga TP PKK Pekon.
BACA JUGA:Belum Juga Ditangani, Kondisi Jalan Pampangan Terancam Putus Total
"Pemerintah Pekon bersama TP PKK Pekon juga telah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga Rizki Saputra, sebagai bentuk perhatian bersama untuk membantu meringankan beban kebutuhan keluarganya, terutama terhadap pengobatan buah hatinya tersebut," katanya.
Untuk itu, kata dia, mudah-mudahan kedepan banyak uluran para tangan dermawan yang dapat membantu meringankan beban keluarga, terutama dalam kebutuhan pengobatan yang hingga saat ini masih terus berjalan.
Walaupun perawatan bayi tersebut pasca operasi sebelumnya dilakukan di rumahnya.
Pihaknya juga berharap kondisi bayi tersebut dapat terus berangsur membaik, meski masih harus menahan sakit akibat penyakit yang dialaminya itu.
BACA JUGA:Butuh Uluran Tangan, Bayi di Pekon Sukajadi Pesisir Barat Didiagnosa Mengalami Hisprung
"Pemerintah Pekon berharap kondisi kesehatan bayi tersebut dapat membaik, dan juga dalam perawatannya tidak ada kendala. Mudah-mudahan banyak para dermawan yang membantu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizki Saputra, bayi berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 1,5 bulan, buah hati dari pasangan Epi Soni Iraya dan Handayani, warga Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), didiagnosa mengalami hisprung post op colostomy.
Pasalnya, sejak kelahiran bayi itu tidak bisa Buang Air Besar (BAB), bahkan sebelumnya sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk, Bandar Lampung.
Kepala UPTD Puskesmas Krui Selatan, NS.Eka Sapta Saputra, S.Kep., mengatakan, bayi itu lahir pada 1 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Poskesdes Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, melalui bidan desa setempat, karena di Pekon Padang Haluan itu adalah tempat tinggal orangtuanya.
BACA JUGA:Berhasil Dievakuasi, Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Laut Way Batang