PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan libur sekolah selama lebaran tahun 2024.
Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S. Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan di kabupaten setempat terkait kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan.
“ Surat edaran sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama lebaran tahun 2024, dan kami telah menetapkan waktu libur sekolah,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan libur sekolah selama lebaran 2024 akan berlangsung mulai tanggal 8 April 2024 hingga 20 april 2024, dan Senin 22 April mendatang kegiatan belajar mengajar kembali aktif.
BACA JUGA:Sasar 5 Kecamatan, TP-PKK Pesisir Barat Santuni Anak Yatim dan Kader PKK
“ Sekolah kita liburkan selama 14 hari, waktu itu cukup panjang diharapkan bisa dimanfaatkan oleh guru dan siswa dengan sebaik mungkin,” jelasnya.
Ditambahkannya, selama libur sekolah itu, pihaknya meminta para guru dan siswa agar mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan yang positif, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“ Sebaiknya para guru dan siswa agar dapat mengisi libur sekolah dengan kegiatan yang positif, tentunya kegiatan yang bermanfaat, jangan melakukan kegiatan yang sia-sia,” terangnya.
Selain itu, saat masuk sekolah, pihaknya minta guru dan siswa tidak ada yang menambah waktu libur, apa lagi libur sekolah yang diberikan cukup lama.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah dan PAI Cair
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada hari pertama masuk sekolah pada tanggal 22 April nanti, kami berharap kedisiplinan guru dan siswa tetap terjaga,” pungkasnya.*