Namanya Dicatut untuk Penipuan, Lesti Kejora Ambil Langkah Tegas dan Ingatkan Publik

Namanya Dicatut untuk Penipuan, Lesti Kejora Ambil Langkah Tegas dan Ingatkan Publik

Nama Dicatut untuk Penipuan, Lesti Kejora Ambil Langkah Tegas. - Foto Instagram Lestikejora--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penyanyi dangdut ternama Indonesia, Lesti Kejora, mengambil langkah tegas setelah namanya berulang kali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh kantor kuasa hukumnya, Lesti memberikan klarifikasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga reputasi pribadi sekaligus melindungi para penggemar dan masyarakat luas dari kemungkinan menjadi korban. Pemberitahuan resmi itu dikeluarkan oleh kantor hukum Sadrakh Seskoadi & Partners yang mewakili Lesti Kejora dalam menangani persoalan tersebut.

Informasi mengenai pemberitahuan itu kemudian turut dibagikan ulang oleh Lesti melalui media sosial pribadinya agar dapat diketahui oleh publik secara luas. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa selama beberapa waktu terakhir muncul berbagai laporan mengenai penipuan yang menggunakan nama, foto, hingga identitas sang penyanyi untuk menipu masyarakat.

Melalui surat resmi bernomor SSP.SPM.I.V/03-2026 yang diterbitkan pada 5 Maret 2026, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Lesti Kejora tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aktivitas penipuan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati jika menemukan pihak yang mengaku sebagai Lesti atau bagian dari tim manajemennya.

BACA JUGA:Menyelami Keajaiban Bawah Laut Taman Nasional Bunaken

Dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban. Salah satu modus yang ditemukan adalah melalui media sosial, khususnya platform TikTok. Pelaku mengunggah video yang menampilkan suara atau visual yang dibuat menyerupai Lesti Kejora.

Konten tersebut biasanya menawarkan program yang disebut sebagai “program uang gaib” atau program pemberian uang secara instan kepada masyarakat. Dalam video tersebut, pelaku membuat narasi seolah-olah Lesti Kejora sedang menawarkan bantuan keuangan kepada orang-orang tertentu.

Video yang digunakan sering kali dibuat menyerupai rekaman asli sehingga terlihat meyakinkan. Hal inilah yang membuat sebagian orang akhirnya percaya dan tertarik mengikuti instruksi yang diberikan oleh pelaku.

Selain melalui media sosial, modus penipuan juga dilakukan menggunakan aplikasi pesan instan WhatsApp. Dalam metode ini, pelaku menggunakan foto profil serta identitas yang menyerupai Lesti Kejora untuk menghubungi calon korban secara langsung.

BACA JUGA:Tangis Iringi Pemakaman Vidi Aldiano di Tanah Kusir

Melalui percakapan tersebut, pelaku biasanya menyampaikan berbagai alasan yang dibuat sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan. Mereka kemudian meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih tertentu, misalnya sebagai biaya administrasi agar dana bantuan yang dijanjikan dapat dicairkan.

Padahal pada kenyataannya, baik Lesti Kejora maupun pihak manajemennya tidak pernah menjalankan program seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa semua informasi yang mengatasnamakan Lesti Kejora dan meminta uang dari masyarakat merupakan tindakan penipuan.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika mengatasnamakan artis atau tokoh publik. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui akun resmi atau sumber terpercaya sebelum mempercayai suatu informasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin berkembang di era digital. Saat ini, teknologi memungkinkan pelaku membuat konten yang menyerupai tokoh tertentu sehingga terlihat lebih meyakinkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: