MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.
GN (19), LS (20) dan NA (18), Ketiganya terjaring patroli hunting yang dilakukan oleh Polisi, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Selaku Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, ia menjelaskan bahwa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Polisi dengan ketiga remaja ini, hingga akhirnya ketiga remaja ini berhasil diamankan.
“Saat sedang melakukan patroli, petugas berpapasan dengan ketiga remaja ini, kemudian melihat ada yang membawa sajam, lalu dilakukan pengejaran, sampai akhirnya berhasil kita amankan”, jelas Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Kamis 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Hari Ke 9 Berpuasa, Pemkot Bandar Lampung Safari Ramadhan di Dua Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku membawa senjata tajam hanya untuk menakut nakuti orang.
“Mereka ini jalan dari kemiling, muter muter sambil menenteng senjata tajam, alasannya bawa sajam, mau nakut nakutin orang” ungkap AKP Agustina Nilawati.
Saat diamankan, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit Panjang modifikasi yang diakui milik kedua remaja yaitu GN (19) dan LS (20).
“Untuk dua remaja, yaitu GN (19) dan LS (20), kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan NA (19), pengemudi sepeda motor, sementara masih kita lakukan pembinaan dan pendataan” ungkap AKP Agustina Nilawati.
BACA JUGA:Ops Keselamatan Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Sita 225 Knalpot Brong
Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun.
Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung gencar melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan.*