Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara, Polisi Sebut Itu Sudah Direncanakan

Minggu 10-03-2024,07:29 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Lampung Utara pihak kepolisian menyebut ada remaja 2 dari 10 pelaku.

Kedua remaja tersebut diketahui telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih diburu serta AP yang telah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu 9 Market 2024.

Lanjutnya, keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

BACA JUGA:Polda Lampung Buru Para Pelaku Pelemparan Batu ke Kendaraan Melintas di Jalan Tol Terbanggi Besar

"Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, kedua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk," jelasnya.

Ia mengatakan peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 WIB ini setelah korban dijemput oleh pelaku D yang berdalih akan menghantarkan ke bermain Futsal.

"Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, korban dijemput oleh pelaku D dengan alasan akan diantar bermain futsal, namun rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk diperkebunan yang dimana telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya," jelasnya.

Kemudian disana korban akhirnya dipaksa meminum minuman keras serta diperkosa oleh pelaku D diikuti pelaku lainnya secara bergantian.

BACA JUGA:Kasus Perjokian CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

 Pemerkosaan ini dialami korban selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga, para pelaku sendiri berhasil kabur. 

Dalam kasus ini, 6 dari 10 pelaku berhasil ditangkap. 

Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Selanjutnya MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara.

BACA JUGA:Polda Lampung Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia dengan BB 87,5 kilogram Sabu-sabu

Kategori :