Kemudian dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.
Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia. Lengkapi surat-surat kendaran anda. Mohon untuk diterbitkan atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan Anda.
Nyaman dalam berkendara untuk keselamatan kita bersama.
Operasi Keselamatan 2024
BACA JUGA:Siswa SDN 1 Sumber Alam Gunakan Jam Istirahat Jalankan Literasi Khatam Al-Quran
Polri meminta pengendara melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas.
Korlantas Polri berencana akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, 4-17 Maret 2024.
Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
“Maka lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan,” tulis keterangan.
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024
Untuk mendidik bagi pelanggar lalu lintas, Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau elektronik traffic law endorsement (ELTE).
Ada sejumlah pelanggaran yang mendapatkan sanksi tilang oleh kamera ETLE yakni, pelanggar ganjil-genap, pelanggar marka jalan dan rambu.
Pelanggar batas kecepatan kendaraan, kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile).
Kemudian, yang menerobos lampu merah, dan melawan arus (ETLE mobile), serta tidak menggunakan helm.
BACA JUGA:Kawanan Gajah Liar Terpantau di Wilayah HPT Pahmungan
Yang selanjutnya, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan menggunakan ponsel saat berkendara, maupun berboncengan lebih dari 2 orang (ETLE mobile).