Kennedy : FBBMP Bukan Forum Tandingan Koperasi TKBM Panjang

Kennedy : FBBMP Bukan Forum Tandingan Koperasi TKBM Panjang

FBBMP tegaskan komitmen membela buruh sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Dewan Penasehat Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBMP) yang juga menjabat Ketua Ormas DPD Relawan RMD Provinsi Lampung, Kennedy, menyampaikan keberatan atas pernyataan Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus, yang menyebut FBBMP sebagai “forum tandingan” dalam pemberitaan media.

Kennedy menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik terkait posisi serta peran FBBMP dalam memperjuangkan kepentingan buruh di wilayah pelabuhan.

Kennedy menegaskan bahwa FBBMP bukan dibentuk untuk menyaingi koperasi, melainkan sebagai wadah aspirasi resmi buruh yang berfokus pada advokasi, perlindungan, dan pemenuhan hak pekerja.

“FBBMP bukan tandingan Koperasi. Kami adalah wadah aspirasi resmi untuk melindungi dan memperjuangkan hak buruh Pelabuhan Panjang. Saya heran mengapa Koperasi justru merasa terganggu. Ini mengindikasikan fungsi Koperasi memang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Kennedy, Sabtu 25 April 2026.

BACA JUGA:Calon Tunggal, Tomi Ardi Berpeluang Pimpin Golkar Lampung Barat

Ia menilai, jika keberadaan forum buruh dianggap ancaman, maka ada persoalan mendasar dalam cara koperasi menjalankan perannya terhadap anggota.

Kennedy menyebut pernyataan Ketua Koperasi menunjukkan kegagalan memahami perbedaan mendasar antara forum buruh dan koperasi. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda dan tidak dapat disamakan.

“Koperasi fokus pada ekonomi anggota. Forum buruh mengawal hak, advokasi, dan perlindungan pekerja. Jangan disamakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa forum buruh hadir sebagai ruang kontrol dan penyambung aspirasi ketika hak-hak pekerja tidak terpenuhi secara adil.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Nasional dari Kemendagri dalam Kategori Creative Financing

Kennedy memastikan FBBMP akan terus mengawal aspirasi buruh secara serius, termasuk laporan yang telah disampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Polda Lampung terkait dugaan adanya indikasi tindak pidana di internal Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Kami akan kawal sampai kebenaran terungkap. Saya dan seluruh pengurus FBBMP berdiri tegak untuk buruh,” tegasnya.

Menurut Kennedy, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Pelabuhan Panjang. 

Kennedy mengingatkan agar pengurus koperasi memahami posisi FBBMP sebagai mitra kritis yang memperjuangkan hak pekerja, bukan sebagai pihak yang harus dipersepsikan berseberangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: