MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beredar mengenai fleyer dengan keterangan razia STNK kendaraan serentak di seluruh Indonesia mulai besok.
Flyer razia STNK kendaraan serentak diseluruh Indonesia ini sudah menyebar luas di sejumlah grup Whatsapp.
Dalam sejumlah flyer tertulis razia STNK kendaraan ini mulai besok dengan kerjasama Pemda, Dinas Perhubungan serta Polri.
"Razia STNK dimulai besok untuk jadwalnya, Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar Bagi kendaraan yang telat membayar pajak,"tuturnya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Dimulai, Polres Lambar Tetapkan 5 Aturan Lalulintas yang Tidak Boleh Dilanggar
" Berdasarkan data, serta ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan plat nama,"tambahnya.
Dari data, ada sebanyak ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.
BACA JUGA:Program Baru Pemkot, Pembuatan Kartu Keluarga Cukup dari Rumah Tak Perlu ke Dukcapil
Berikut ini untuk jadwal dan tempat razianya. Berdasarkan info dari Bhayangkara polri.
1. Pagi jam 10.00 - 12.00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. Malam dari jam 22:00-24:00
BACA JUGA:Patoni Ajak Warga Pagar Dewa Mawas Diri Sikapi Cuaca Ekstrim