"Kami TNI-Polri akan mengamankan masyarakat,Turun ke jalan boleh untuk berdemo. Namun, tentunya dilakukan secara baik jauhi anarkis dan membahayakan masyarakat dan orang lain," jelasnya.
Meskipun demikian, Helmy mendorong elemen-elemen masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menyalurkan ketidakpuasan melalui jalur resmi, seperti KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK).*