Bagi yang Tidak Puas Hasil Pemilu, Polda Lampung Persilahkan Masyarakat Lapor Lewat Jalur Resmi

Jumat 16-02-2024,12:09 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

"Kami TNI-Polri akan mengamankan masyarakat,Turun ke jalan boleh untuk berdemo. Namun, tentunya dilakukan secara baik jauhi anarkis dan membahayakan masyarakat dan orang lain," jelasnya.

Meskipun demikian, Helmy mendorong elemen-elemen masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menyalurkan ketidakpuasan melalui jalur resmi, seperti KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK).*

Kategori :