BACA JUGA:Kabar Duka, Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia
Adapun yang diteken oleh Menkeu tersebut disesuaikan di provinsi masing-masing.
Adapun gaji honorer satpam dan pengemudi terbesar yakni di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp.5,6 juta.
Untuk terkecil yaitu di Provinsi Jawa Tengah yakni sebesar Rp2,2 juta.
Untuk tertinggi gaji honorer pramubakti dan petugas kebersihan juga di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5,1 juta.
BACA JUGA:Peserta Lulus Seleksi PPPK Dihimbau Lakukan Pemberkasan Syarat Penerbitan Nomor Induk
Kemudian untuk yang terendah di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp2,07 juta.*