MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Gedung Perawatan Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging (Pinere) Rumah Sakit Umum Daerah dr H Abdul Moeloek (RSUDAM), Rabu 27 Desember 2023.
Selain Gedung Pinere, Arinal juga meresmikan sejumlah fasilitas lain seperti Gedung Komersil atau Mall RSUDAM, Gedung Instalasi Gizi dan Gedung Perawatan Kelas 1.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan Gedung Pinere di RSUD dr H Abdul Moeloek merupakan komitmen Provinsi Lampung agar Rumah sakit sebagai fasilitas rujukan tertinggi di Provinsi Lampung dapat menerima kasus-kasus Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging yang dirujuk dari seluruh penjuru Lampung.
Ia menyampaikan bahwa transformasi kesehatan menjadi suatu keharusan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang terus berkembang.
BACA JUGA:Dishub Lampung Mencatat 1.680 Kendaraan di Tilang Selama Razia ODOL Berlangsung
Lanjutnya ada 6 pilar transformasi kesehatan yang merupakan upaya perbaikan sistem kesehatan dalam mengatasi ketimpangan kesehatan, baik di dalam negeri maupun ketimpangan kesehatan antar negara.
Enam pilar transformasi tersebut yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
"Enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 yautu setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak," jelasnya.
Gubernur Arinal menilai Transformasi Layanan Rujukan yang salah satunya diimplementasikan dalam Sistem Rujukan, memiliki peranan krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi.
BACA JUGA:Tinjau Peribadatan Natal, Gubernur Arinal Berharap Lampung Damai dan Kondusif
Ia berpendapat bahwa sistem rujukan yang baik menjadi jembatan antara berbagai tingkatan pelayanan kesehatan, memastikan bahwa pasien mendapatkan akses yang cepat dan tepat menuju layanan yang diperlukan
"Dengan memperbaiki proses rujukan, dan fasilitas penerima rujukan, instansi kesehatan dapat meraih efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan pasien," ujarnya.
Gubernur Arinal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen melakukan percepatan Program Pengampuan Jejaring Layanan yang merupakan bagian dari proses rujukan.
Ia juga menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung untuk percepatan dan dukungan terkait pemenuhan kebutuhan standar pelayanan stratifikasi yang diberikan dalam bentuk pembangunan Gedung Layanan serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan berupa bantuan pembiayaan pelatihan serta peningkatan kompetensi dokter spesialis menjadi dokter spesialis konsultan.
BACA JUGA:Soal Perpanjangan Masa Jabatan Oleh MK, Ini Kata Gubernur Arinal