Disway Awards

RSUDAM Jalani Rekredensialing BPJS Kesehatan untuk Perpanjangan Kerjasama

RSUDAM Jalani Rekredensialing BPJS Kesehatan untuk Perpanjangan Kerjasama

BPJS Kesehatan Gelar Rekredensialing di RSUDAM Lampung, poto dok : Humas RSUDAM Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) menerima kunjungan Tim Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pada 4 Desember 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk periode 2025–2026, sekaligus memastikan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap sesuai standar mutu yang ditetapkan.

Kegiatan rekredensialing akan dihadiri oleh Ketua PERSI Cabang Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Tim Kredensialing BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, serta Direksi dan Manajemen RSUDAM.

Proses Rekredensialing mencakup evaluasi kelayakan fasilitas kesehatan, pemenuhan standar pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, serta kesesuaian sarana dan prasarana pendukung. 

BACA JUGA:Lima Pejabat Pemprov Lampung di Lantik, Ini Daftar Namanya

Evaluasi dilakukan melalui telaah dokumen, verifikasi lapangan, serta diskusi teknis dengan unit pelayanan terkait.

Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menegaskan bahwa agenda ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus menjaga kualitas layanan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui peningkatan kualitas dan profesionalisme di seluruh lini layanan. Rekredensialing ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan fasilitas di RSUDAM tetap memenuhi standar BPJS Kesehatan,” ujar Iman. 

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung menekankan bahwa rekredensialing merupakan mekanisme pembinaan berkelanjutan bagi fasilitas kesehatan mitra. 

BACA JUGA:BPBD Bandar Lampung Dirikan Posko Gabungan Antisipasi Banjir Rob Akibat Supermoon

Melalui proses ini, kemitraan antara BPJS Kesehatan dan RSUDAM diharapkan semakin kuat dan memberikan manfaat optimal bagi peserta JKN di Provinsi Lampung.

RSUDAM berharap proses rekredensialing berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat mutu layanan kesehatan pada tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: