Embung Way Tulung Senguh Diduga Tak Sesuai, Mulai Retak dan Rawan Jebol

Kamis 21-12-2023,11:38 WIB
Reporter : Andika Syaputra
Editor : Budi Setiawan

Dan belakangan diketahui, bahwa pembangunan itu berasal dari APBD Lampura tahun 2023. 

Tapi sayangnya tidak ada faedah bagi masyarakat, dan terkesan pengerjaannya terburu-buru.

"Ini negara apa sih, apa didalam negara ada negara. Kenapa? Seperti tidak ada aturan begini disini, karena apa? Masyarakat tidak tahu apa-apa? Tahu-tahu ada pembangunan," tambahnya.

Sehingga mereka menganggap mereka hanya diberi kucing dalam karung. 

BACA JUGA:Pemerintah Akan Tambah Kuota Pupuk Subsidi, Mentan Andi : Ditebus Cukup Menggunakan KTP

Kalau diistilahkan, karena hanya tahu ada pembangunan. 

Namun fungsi dan kegunaan dari keberadaan pembangunan itu, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

"Inikan namanya masyarakat hanya diberi makan, tapi kandungan maupun bentuknya tidak tahu. Kalau seperti ini sama saja memberi racun dalam makanan, karena kebun saya rusak dan bangunan ini tidak ada manfaatnya," ungkapnya.

Dia mengisahkan pernah suatu ketika saat pekerjaan dilaksanakan, sekitar 3-4 bulan lalu. 

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan akan Bangun Sekolah Disabilitas Bukan SLB

Dia melihat material bangunan asal-asalan, atau berkualitas rendah. Seperti pasir bercampur tanah, dan semen dengan kualitas buruk. 

"Sehingga kami menganggap itu cukup beresiko rusak, atau rawan jebol. Sebab, saya melihat langsung dan meminta pekerja untuk menggantinya. Namun, tidak dilakukan secara keseluruhan, hanya di akhir pengerjaannya saja," tambahnya.

Oleh karena itu dia berharap pihak terkait dapat mendalami persoalan ini. 

Sebab, Pekerjaan itu menggunakan uang rakyat, namun tidak memberi manfaat pasti. Apakah begini model pekerjaan pemerintah daerah, bukannya dipusat berbeda.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana dan Pengobatan Jantung Bocor

"Kami tidak tahu-menahu pekerjaan ini, jangan dia, atau rekanan melaporkan. Izin tidak pernah, apalagi menyoal alas kami. Kan bangunan pemerintah yang dibangun di tanah rakyat itu harus memiliki alas kaki jelas, atau ada hibahnya. Dan saya tidak pernah mengetahui, apalagi sampai lainnya, seperti menandatangani dan lainnya," timpal Kepala Desa Bumi Agung Marga, Yunizar.

Kategori :