LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang tutup tahun, Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yakni pembagian BLT DD Tahap keempat periode Oktober, November Dan Desember, Rabu (20 Desember 2023).
Acara tersebut dihadiri langsung Camat Air Hitam Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., Babinsa Serma Ruswan, Pendamping Desa Ahmad Suriyanto, Eka Mustika, LHP, seluruh aparatur Pekon dan KPM.
Dalam sambutannya, Camat Bambang berpesan dana yang diterima untuk dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan penggunaan sesuai kebutuhan, tepat sasaran dan tepat guna.
BACA JUGA:Pendaftar KPPS Pekon Sukajadi Membludak
Dijelaskan dengan adanya bantuan yang tersebut bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, dampak pandemi Covid-19 beberapa tahun yang lalu.
Pada kesempatan itu Bambang menyampaikan 14 Februari 2024 mendatang dilaksanakan Pemilu, sehingga mengajak semua komponen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan, jangan terpecah belah.
Selain itu tetap berhati-hati, meski berbeda pilihan namun jangan terpecah.
"Kita harus tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar sesama. Karena sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional dan daerah, pembangunan itu sendiri membutuhkan stabilitas, sedangkan stabilitas dapat terwujud apabila dapat hidup rukun, damai, adem dan tentram," pesannya.
BACA JUGA:Camat Gedung Surian Manfaatkan Waktu Senggang untuk Blusukan Pantau Kegiatan Pekon
Peratin Semarang Jaya Damsiri Ahmad menyampaikan rasa syukur atas telah disalurkannya bantuan BLT DD tahap keempat, yang menjadi tahapan terakhir dari tahun anggaran 2023.
Damsiri juga menyampaikan jika 2024 mendatang kemungkinan besar program yang dijalankan tahun ini akan dilanjutkan seperti halnya BLT DD maupun program ketahanan pangan meskipun regulasi penyalurannya belum diketahui dan menunggu instruksi selanjutnya.
Jika bantuan itu masih benar ada, kemungkinan petugas akan melakukan pendataan ulang sehingga siapa yang akan menerima akan dilihat dari kondisi ekonomi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.*