"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," terangnya.*
Polres Tulang Bawang Gulung 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Minggu 10-12-2023,12:09 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-12-2024,20:05 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
Selasa 10-12-2024,20:20 WIB
Kejati Lampung Amankan Bukti Uang 1,4 Juta USD Terkait Dugaan Korupsi Dana Migas PT LEB
Kamis 05-12-2024,15:54 WIB
Peduli Kepada Generasi Muda dan Masyarakat, Pemdes Sidoarjo Sosialisasi Bahaya Narkoba
Rabu 04-12-2024,13:49 WIB
Bersama TNI dan Polri Pemerintah Desa Banjar Agung Sosialisasi Bahaya Narkoba
Minggu 24-11-2024,13:22 WIB
Sat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Lampung Tengah
Terpopuler
Kamis 12-12-2024,00:38 WIB
Kode Redeem FF 12 Desember 2024, Dapatkan Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS!
Rabu 11-12-2024,22:13 WIB
Xiaomi Kasih Diskon Gila-gilaan di Akhir Tahun 2024
Rabu 11-12-2024,21:54 WIB
Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II
Kamis 12-12-2024,17:37 WIB
Resmi Diumumkan, UMK Bandar Lampung 2025 Naik Jadi Rp 3.305.367
Rabu 11-12-2024,21:45 WIB
Menpan RB Rini Widyantini Buka Peluang Seleksi CASN 2025
Terkini
Kamis 12-12-2024,20:35 WIB
KPU Provinsi Lampung Sukses Menyabet Tiga Penghargaan pada Ajang Anugerah SPIP
Kamis 12-12-2024,20:05 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
Kamis 12-12-2024,19:53 WIB
Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI
Kamis 12-12-2024,19:21 WIB
Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Sabu
Kamis 12-12-2024,17:37 WIB