Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Sabu--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang pria berinisial FA (33) tak berkutik saat petugas Polsek Tanjung Karang Barat meringkusnya pada Minggu, 8 Desember 2024. 

FA ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Di rumahnya, Jalan Agus Salim, Sukadanaham, Bandar Lampung, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat biru hasil curian dalam kondisi bodi depan terbongkar.

Tak hanya itu, petugas juga menyita lima paket kecil narkoba jenis sabu yang ditemukan di dalam jaket yang dikenakan pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu di kamar tidur FA.

“Pelaku berperan membongkar rumah kontak sepeda motor hasil curian, sedangkan dua rekannya, RH dan PE, bertugas sebagai eksekutor,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Kamis, 12 Desember 2024.

BACA JUGA:Kejati Lampung Amankan Bukti Uang 1,4 Juta USD Terkait Dugaan Korupsi Dana Migas PT LEB

 

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, RH dan PE, yang diduga merupakan otak dari aksi pencurian ini. Terkait narkoba yang ditemukan, FA mengaku bahwa sabu tersebut milik RH.

Menurut keterangan pelaku, FA awalnya hanya berniat meminjam uang dari RH. Namun, RH menawarkan FA tugas membongkar kontak sepeda motor curian dengan imbalan uang sebesar Rp 500 ribu.

“Pengakuannya, ini pertama kali ia melakukannya. FA diminta membantu membongkar kontak motor curian oleh RH dengan iming-iming bayaran,” tambah AKP Ono.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Wisma Sudirman, Rawa Laut, Bandar Lampung, pada Minggu, 8 Desember 2024. Korban mengetahui motornya hilang sekitar pukul 07.30 WIB. Berkat GPS yang terpasang pada kendaraan, korban bersama polisi berhasil melacak lokasi motor tersebut.

BACA JUGA:Polsek Jatiagung Amankan Pelaku Curat

“Dari hasil pelacakan GPS, kami berhasil menemukan lokasi motor dan menangkap pelaku FA,” jelas AKP Ono.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru, lima paket kecil sabu, dan alat hisap sabu. Polisi kini terus mendalami keterlibatan FA serta memburu kedua pelaku lainnya yang masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: