Untuk RSUD Dr H Abdul Moeloek, dukungan diberikan dalam bentuk pembangunan Gedung Layanan, serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan, berupa bantuan pembiayaan pelatihan, serta peningkatan kompetensi dokter spesialis menjadi dokter spesialis konsultan.
BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Buka Pertemuan Ilmiah Berkala Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif
Gubernur berharap, dengan terpenuhinya standar pelayanan di RSUD Dr H Abdul Moeloek, masalah kesehatan perorangan di Provinsi Lampung dapat teratasi, sehingga tidak perlu dilakukan rujukan ke luar Daerah Lampung.
"Adanya Lokakarya ini, saya harapkan mampu menghasilkan gagasan, solusi, dan rencana aksi konkret dalam mengatasi tantangan dan menerapkan perubahan dalam sistem rujukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan," jelas Gubernur.
Sebagai Rumah Sakit pengampu layanan prioritas, maka RSUDAM juga harus berperan aktif dalam pengembangan kompetensi SDM bidang kesehatan, untuk itu maka dilakukan upaya percepatan untuk menjadikan RSUDAM sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan bidang kesehatan yang terakreditasi Kementerian Kesehatan.
Dalam rangka perencanaan penyelenggaraan pelatihan dapat berjalan optimal, maka pada hari ini diluncurkan "Aplikasi Sepakat Sehat" yang merupakan aplikasi untuk survey Pemetaan jenis pelatihan dan Kalender Pelatihan bidang kesehatan RSUDAM.
BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal : Pendidikan Adalah Kunci Keberhasilan
Dengan aplikasi ini, diharapkan penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan yang diselenggarakan RSUDAM bisa menjawab kebutuhan pelatihan SDM Kesehatan di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lukman Pura dalam laporannya menyebutkan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan yaitu untuk mendukung percepatan pelaksanaan transformasi yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang rencana strategis kementerian kesehatan tahun 2020-2024 dan nota kesepakatan 3 Menteri yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Tentang akselerasi sinergi program Rumah Sakit Jejaring Nasional guna mendukung peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan, khususnya di daerah melalui tata kelola pelayanan rujukan dengan menetapkan stratifikasi pelayanan penyakit prioritas dan pengembangan jejaring pengampuan di Rumah Sakit Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional, diantaranya Dirut RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Dirut RSJPD Harapan Kita, Dirut PKJN RSJ dr. H Marzoeki Mahdi, Dirut RS Kanker Darmais, Dirut RSUP dr. M Hoesein Palembang, Dirut RSAB Harapan Kita, Dirut RSUP Persahabatan, Dirut RSPI Prof.DR. Sulianti Surgso, dan Dirut RSPON Prof. DR.dr Mahar Mardjono.
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Usulan Fraksi DPRD Lampung untuk Jadi Pj Gubernur
Tidak hanya itu, diselenggarakan pula penandatanganan surat pernyataan dan komitmen Bupati/Walikota tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan di Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung, Walikota Metro, Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Timur, Pj. Bupati Tulang Bawang, Pj. Bupati Tanggamus, Bupati Way Kanan, Direktur RSUDAM dan Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Lampung.*