LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaksana pembangunan jaringan pipa air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci diminta untuk mengembalikan rabat beton pada bahu jalan yang dibongkar saat membuat galian jalur pipa.
Permintaan itu dilayangkan oleh masyarakat Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, seperti lingkungan gang Al-Furqon, Pemangku Marga Asuhan.
Mereka meminta supaya galian jalur pipa yang telah kembali ditimbun diberikan perkerasan dengan cor beton mengingat dalam penanaman pipa selain menggali bahu jalan ada juga yang menyayat inti jalan.
Hal ini dikatakan salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan, terkait pengerjaan pembangunan jaringan pipa tersebut.
BACA JUGA:4 Pejabat Lampung Barat Ikut Uji Kompetensi Seleksi JPTP
Dirinya mengaku senang dengan adanya pembangunan jaringan pipa air bersih di lingkungan tersebut.
"Dengan dibangunnya jaringan air bersih ini masyarakat memiliki pilihan jika selama ini menggunakan air secara mandiri kini dapat menjadi pelanggan PDAM sangat nanti difungsikan," katanya.
Akan tetapi dirinya meminta agar rabat beton yang digali untuk ditanami pipa dapat dikembalikan seperti semula berupa beton dengan ketebalan yang sama yakni 15 cm atau tidak hanya ditimbun seadanya alias asalan sebagaimana yang nampak saat ini.
"Jangan sampai adanya bangunan baru untuk air justru merusak bangunan lama yakni jalan walaupun tidak serta merta mengalami kerusakan tetapi jika ditimbun seolah kadarnya itu tidak menunggu lama pasti akan rusak dan yang dirugikan kami sendiri selaku masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Bangun Sejumlah Ruas Jalan di Lampung Barat, Gubernur Arinal Janji Alokasikan Rp42 Miliar
Sementara dari pantauan media ini di lokasi proses penanaman pipa sebagian besar telah selesai bahkan telah ditutup namun ada juga yang belum dilakukan penggalian maupun penanaman pipa.
Akan tetapi siapa pelaksanaannya dan perusahaan siapa, dengan jumlah anggaran seperti apa belum diketahui karena di lokasi bangunan di lingkungan tersebut tidak tampak adanya plang proyek.
Di tempat lain Kaur Perencanaan Damanuri, mendampingi Peratin Atta menyampaikan jika terkait aktivitas pembongkaran rabat beton bahu jalan telah dilaporkan Kepala Pemangku. Dimana dari keterangan pekerja nantinya akan di cor ulang.
Hanya saja perihal perizinan ke pekon pihaknya juga belum mengetahui dan akan berkoordinasi dengan peratin.