Kebutuhan Surat Suara untuk Lampung Barat 227.983

Selasa 07-11-2023,15:34 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

Sebelumnya, KPU Lampung Barat, resmi mengumumkan 294 nama masuk dalam DCT Anggota DPRD Lampung Barat untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pengumuman DCT salah satunya melalui Medialampung.co.id, https://medialampung.disway.id/read/670204/pengumuman-daftar-calon-tetap-anggota-dprd-lampung-barat-pemilu-2024.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar KPU Lampung Barat jumat 3 November 2023 lalu. 

Dan diumumkan hari ini melalui surat pengumuman No 233/PL01:4-BA/18042/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA:Pesagi Culture Festival 2023 Ditutup, Nukman: Bukan Hanya Sebatas Perayaan

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Lampung Barat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dan persentase Keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Pada KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah usai rapat menyampaikan rapat pleno penetapan DCT sudah dilakukan.

“Ada 294 Caleg yang ditetapkan dalam DCT,” ungkapnya.

294 Caleg yang diterapkan dalam DCT tersebut :

BACA JUGA:Banang DPRD Sampaikan Laporan Kebijakan Umum APBD dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung

1. (1) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 21 laki-laki (L) dan 14 perempuan (P)

2. (2) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 19 L dan 14 P

3. (3) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 22 L dan 13 P

4. (4) Partai Golongan Karya (Golkar): 24 L dan 11 P

BACA JUGA:Berikut 5 Fakta Lepas dari Pinjol hingga 288 Aplikasi Ilegal Diblokir

5. (5) Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 21 L dan 14 P

Kategori :