Medialampung.co.id - Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (15/08/2023).
Chusnunia menjelaskan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.
Juga sekaligus menjadi bukti dari komitmen untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021-2022 hingga pertengahan tahun 2023 sudah menunjukkan arah perbaikan.
Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang Tahun 2021-2022 yang berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2023 yang tumbuh sebesar 4,94 persen (year on year) dan 4,00 persen (year on year) pada Triwulan II Tahun 2023.
Berdasarkan hal tersebut, laju inflasi hingga pertengahan tahun 2023 juga semakin terkendali dan menuju sasaran yang ditargetkan.
Pada bulan Juni 2023, catatan inflasi Lampung berada pada level 3,24 persen (year on year). Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang diharapkan.
Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok pokok Visi pembangunan “Rakyat Lampung Berjaya” sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.