Secara keseluruhan, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebagai berikut:
Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp7,53 triliun. Terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp4,18 triliun.
Sementara, komponen Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp3,34 triliun dan komponen Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,78 miliar.
Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,50 triliun, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp4,76 triliun, Belanja Modal sebesar Rp764,76 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp32,47 milyar; dan Belanja Transfer sebesar Rp1,93 triliun.
Dengan memperhatikan besaran proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, maka Pembiayaan Daerah akan dialokasikan untuk pemenuhan Penyertaan Modal pada Bank Lampung dan 5 (lima) BUMD guna mendukung prioritas pembangunan daerah yang telah dicantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Chusnunia berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Atas perhatian dan terlaksananya pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” tutup Chusnunia. (*)