- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 sampai dengan 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3 sampai dengan 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 sampai dengan 8 Desember 2023
BACA JUGA:Hingga Triwulan III, Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi Terealisasi Rp50,417 Miliar
- Penarikan data final 9 sampai dengan 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 sampai dengan 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13 sampai dengan 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 sampai dengan 22 Desember 2023
BACA JUGA:Pembayaran Piutang Siltap Pekon Desa di Pesisir Barat Tunggu APBD Perubahan Disahkan
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 5 sampai dengan 12 Januari 2024
- Masa Sanggah 13 sampai dengan 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah 13 sampai dengan 19 Januari 2024
BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Kabupaten Pesbar Masih Aman dari Bencana
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 sampai dengan 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 sampai dengan 22 Januari 2024