Pembayaran Piutang Siltap Pekon Desa di Pesisir Barat Tunggu APBD Perubahan Disahkan

Pembayaran Piutang Siltap Pekon Desa di Pesisir Barat Tunggu APBD Perubahan Disahkan

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon tahun 2022 lalu dibayarkan melalui anggaran perubahan tahun 2023.

Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan untuk melakukan pembayaran Siltap perangkat pekon selama tiga bulan terakhir di tahun 2022 itu, pihaknya masih menunggu pengesahan APBD perubahan tahun 2023.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Lampung Barat Peringati Hari CTPS Bersama Siswa SDN Marga Jaya

“Anggaran untuk Siltap perangkat pekon selama tiga bulan terakhir di tahun 2022 itu, kita pastikan terbayar melalui anggaran perubahan tahun ini, tapi masih menunggu anggaran perubahan siap digunakan,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa melakukan pembayaran Siltap perangkat pekon tahun 2022 itu, tapi pihaknya akan mengupayakan jika APBD perubahan telah selesai dan anggaran tersedia akan langsung dibayarkan.

BACA JUGA:Lampung Barat Dapat Tambahan 14 PLKB dari BKKBN Pusat

“Anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat pekon itu sudah masuk dalam kegiatan APBD perubahan, jadi tinggal menunggu kesiapan untuk pembayarannya,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan dibayarkan penuh atau tidak, tapi dipastikan pada tahun ini piutang Siltap perangkat pekon tahun 2022 itu selesai dibayarkan.

BACA JUGA:Lubang Raksasa Muncul di Lapisan Ozon Antartika, Apa Bahayanya?

“Untuk pelaksanaan pembayarannya, kita akan menyesuaikan dengan kondisi anggaran, apakah akan dilakukan sekaligus atau secara bertahap, tapi yang jelas akan kita selesaikan tahun ini,” terangnya.

Dikatakannya, pembayaran piutang Siltap perangkat pekon tahun 2022 itu sudah masuk dalam kegiatan APBD Perubahan, sehingga dapat dipastikan akan terealisasi pada tahun ini.

BACA JUGA:DPRD Bersama DPUPR Lampung Barat Pantau Langsung Pembongkaran Paving Block GSG Bung Karno

“Semoga penyusunan APBD perubahan bisa segera selesai, sehingga pembayaran Siltap tahun 2022 itu bisa kita laksanakan, begitu juga dengan kegiatan lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: