LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam regulasi administrasinya dan pemanfaatannya, pemerintah menggulirkan Dana Desa (DD) yang di kelola pemerintah pekon ssaranya untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat maupun pemerintahan guna menjadikan pekon tersebut mandiri.
Namun, pada pencairan anggaran DD tahap kedua tahun anggaran 2023 ini, muncul keluhan dari peratin, diantaranya yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024. Dengan status saat ini Calon Legislatif (Caleg) Daftar Calon Sementara (DCS).
Pasalnya pada proses pencairan DD tahap kedua ini, disebutkan pihak dinas terkait terkesan tebang pilih dengan kebijakan, ada pekon yang peratinnya caleg status DCT telah direkomendasi untuk mencairkan DD.
Tapi ada juga yang tidak dapat rekomendasi, dengan alasan pencairan tidak bisa dilakukan kecuali nanti oleh Penjabat (Pj) peratin, setelah pengunduran diri peratin yang berstatus Calon Legislatif (Caleg) resmi.
BACA JUGA:Mayoritas KPM Warga Lansia, Pekon Sukarame Salurkan BLT DD Door To Door
Diantara peratin yang mengeluhkan masalah pencairan DD adalah Peratin Gedungsurian Boimin. Pihaknya bukan saja merasa aneh. Namun mempertanyakan kebenarannya masalah pencairan tersebut.
Karena saat Boimin dan bendahara nya mengajukan pencairan DD tahap kedua melalui rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) diarahkan untuk berkoordinasi dengan Camat. Yang kebetulan saat ini Camat Gedungsurian di jabat Tati Sulastri, S.Sos, M.M.
Tapi saat Boimin menanyakan kepada Camat sesuai arahan PMD, disampaikan oleh Tati jika anggaran baru dapat di cairkan nanti oleh Pj peratin sesuai arahan Dinas PMD.
Merasa penasaran Boimin pun berkoordinasi dengan beberapa peratin yang statusnya sama dengan dirinya yakni caleg DCS, seperti disebutkan kepada Peratin Bakhu Mat Nur, Peratin Hujung Ismet, mengatakan jika DD tahap kedua untuk dua pekon tersebut sudah di cairkan.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Kosong Kembali Terjadi, Diduga Ini Penyebabnya
Oleh sebab itu Boimin mengatakan kenapa dengan pokonnya dan dirinya dan satu rekan peratin lainnya dari Kecamatan Sukau Nadir kok dibedakan.
"Ada, apa, dengan Pemkab Lambar khususnya kepada Dinas PMD dan camat, kalau memang aturan tegak lurus seharusnya semua peratin caleg tidak di berikan rekomendasi, atau diberikan semua. Jika karena sudah mengajukan surat pengunduran diri, kami semua sudah mundur kok, dan tinggal menunggu non aktif," terang dia.
Dikatakan Boimin di Kabupaten Lambar ada Tujuh Peratin yang berstatus caleg, enam orang termasuk dirinya maju pada pemilihan DPRD kabupaten, dan Satu maju di DPD RI.
"Yang saya pertanyakan kenapa dari kami enam peratin caleg sementara ini, Empat pekon peratin caleg sudah cair. Sementara saya dan Peratin Nadir dari Kecamatan Sukau nunggu Pj," imbuhnya.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan BLUD di Lampung Barat Tembus Rp23,533 Miliar