Sedangkan kata dia di ketahui saat ini proses tentang pengangkatan Pj peratin belum ada pembahasan artinya entah kapan, apalagi pelantikannya.
Bahkan kata Boimin untuk masuk proses penempatan Pj walaupun statusnya harus PNS ada proses pembahasan dulu di LHP pekon. Dan proses tersebut wacananya saja belum ada.
Terpisah Kepala Dinas PMP Lambar Drs Syaekhudin menanggapi prihal keluhan itu dan menegaskan sebelumnya sudah di bahas melalui rapat bersama di kantor Dinas PMP.
Dimana berkenaan dengan masa jabatan peratin yang sudah mundur dan akan segera habis, pencairan DD tahap kedua akan direkomendasikan melalui Pj.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat Terima Kunjungan dari Sekolah
Hal itu menimbang masa jabatan peratin caleg tinggal menghitung hari. Dan berkenaan pertanggung jawaban (spj) dan realisasi
Dan prihal peratin caleg yang sudah direkomendasikan cair DD tahap kedua. Karena para peratin telah memberikan surat pernyataan sanggup dan siap bertanggung jawab dalam realisasi DD tahap kedua.
Sedangkan pada rapat itu dilaksanakan diantaranya yang tidak hadir Peratin Boimin sehingga tidak mengetahui komitmen yang harus disanggupi peratin.
"Dengan masa kerja peratin yang sebentar lagi dan saat ini berstatus caleg, dinas juga berupaya agar dalam proses kegiatan DD tahap kedua tidak dipaksakan untuk selesai sebelum waktunya, tapi jika si peratin siap mempertanggung jawabkan dengan syarat yang telah ditentukan, silahkan saja," katanya.*