Bayar Tagihan Listrik Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Aplikasi DANA

Minggu 03-09-2023,05:11 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

BACA JUGA:Jumlah Guru Berstatus ASN di Pesisir Barat Terus Bertambah

Cara Bayar Listrik lewat DANA

Sebelum melakukan transaksinya, pastikan saldo DANA untuk mencukupi atau telah mengaktifkan fitur Simpan Kartu. 

Berikut ini cara bayar listrik pascabayar maupun prabayar PLN melalui Aplikasi DANA:

• Masuk aplikasi DANA.

• Klik menu ‘Listrik/Electricity’ pada halaman utama, kemudian pilih ‘Pascabayar/Postpaid’.

BACA JUGA:Surga Tersembunyi di Lampung Tengah yang Cocok untuk Tujuan Berlibur

• Masukkan Nomor Pelanggannya atau ID Pel ke kolom yang sudah disediakan, lalu klik Ok.

• Nantinya layar akan menampilkan rincian mengenai tagihan berupa nama pelanggan, nomor ID Pelanggan, dan berapa jumlah tagihan listrik.

• Pembayaran yang akan dikenakan biaya admin sebesar Rp1500.

• Periksa kembali rincian tagihan lalu pastikan nomor id pelanggan yang tertera ini sudah benar. Setelah itu, klik ‘Confirm/Lanjutkan’.

BACA JUGA:SMPN 2 Krui Jadi Lokasi Verifikasi Lapangan Standarisasi LPKRA

• Selesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN DANAnya.

• Tagihan listrik itu telah dibayarkan.

Tak hanya itu saja di aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran listrik pascabayar, membeli token listrik ini juga dapat dilakukan lewat aplikasi DANA. 

Tata cara dalam pembelian token listrik di DANA dapat dilakukan dengan langkah berikut ini:

Kategori :