BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti PNS yang Terlibat Perselingkuhan, Bisa Dipecat
• Buka aplikasi DANA terlebih dahulu
• Di halaman utama, langsung pilih menu ‘Listrik/Electricity’.
• Setelah itu, langsung klik ‘Prabayar/Prepaid’ dan masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID).
• Pilih nominal token yang sudah ditentukan akan dibeli. Pad Aplikasi DANA ada pilihannya yaitu Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp 500ribu, hingga Rp1 juta. Lalu, lanjut pada halaman pembayaran.
BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti PNS yang Terlibat Perselingkuhan, Bisa Dipecat
• Layar akan menampilkan rincian pembayarannya. Pembelian token listrik yang melalui DANA akan dikenakan biaya admin sebesar Rp1.500.
• Klik ‘bayar’ untuk dapat menyelesaikan transaksi.
• Apabila pembayaran itu berhasil, maka akan muncul notifikasi dan bukti transaksi. Lalu Klik ‘Lihat transaksi’ untuk melihat nomor tokennya listrik.(*)