SMPN 2 Krui Jadi Lokasi Verifikasi Lapangan Standarisasi LPKRA

SMPN 2 Krui Jadi Lokasi Verifikasi Lapangan Standarisasi LPKRA

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menjadi lokasi verifikasi lapangan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kegiatan yang berlangsung Kamis 31 Agustus 2023 kemarin itu dihadiri oleh Analis PPA dan Tim Standarisasi LPKRA, KemenPPPA, Prima Dea Pangestu, Rezky Agustian, S.Pd., Verifikator LPKRA, Inda Kuswenda, Kabid Tumbuh Kembang Anak Dinas DP3A Provinsi Lampung, Leni Yurina S.Kep., M.M., dan Plt. Sekda Pesbar Drs, Jon Edwar, M.Pd.

BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti PNS yang Terlibat Perselingkuhan, Bisa Dipecat

Kabid Tumbuh Kembang Anak, Leni Yurina., mengatakan perlindungan khusus terhadap anak menjadi tanggungjawab pemerintah. Peran dari lembaga dan organisasi masyarakat sangat penting untuk mendukung percepatan proses perdamaian dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

“Tahun ini ada enam lokasi LPKRA yang akan diverifikasi kunjungan lapangan oleh KemenPPPA dan salah satunya yakni SMPN 2 Krui yang berada di Kabupaten Pesbar,” kata dia.

BACA JUGA:Kendaraan Nunggak Pajak di Lampung Dipasang Stiker

Dijelaskannya, melalui kegiatan tersebut semua pihak diharapkan dapat berkomitmen dan berkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, mewujudkan jejaring bersama berbagai lembaga layanan yang berkualitas di Provinsi Lampung, sehingga dapat mendorong peningkatan capaian kualitas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Pesbar.

“Atas kerja keras semua pihak sejumlah program pembangunan dan kinerja di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak selama ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak tak terkecuali pemerintah pusat. Sehingga Provinsi Lampung telah mencapai predikat provila untuk kedua kalinya bersama 13 provinsi lainnya dan predikat pratama untuk predikat KLA di Pesbar,” jelasnya

BACA JUGA:Rumah Milik Seorang Anggota Polisi di Tanjung Senang Ludes Dilahap Api

Masih kata dia, pihaknya menyadari pembangunan di bidang pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak akan berhasil jika terwujudnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan dibidang pemberdayaan perempuan dan anak.

“Semua pihak harus terlibat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin berkurang,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: