-Pilih tombol token lalu masukan PIN dan beritahu kepada kasir, token aplikasi DANA
-Nominal minimal penarikan yakni Rp 50.000 dan maksimal Rp 1.000.000 per transaksi
-Selanjutnya saldo bisa dicairkan di kasir
-Pencairan berhasil.
5. Pencairan DANA di Pegadaian
-Masuk ke aplikasi DANA terlebih dahulu lalu klik cashout.
BACA JUGA:Kwarda Pramuka Lampung Gelar Apel Besar Hari Pramuka ke-62 Tingkat Provinsi
-Tentukan metode pencairan yakni Pegadaian.
-Datang ke Pegadaian terdekat lalu ambil nomor antrian
-Sampaikan tujuan ingin menarik saldo dari DANA berikut nomor HP yang terdaftar
-Pilih tampilan token lalu sampaikan ke admin Pegadaian
BACA JUGA:484 PNS, CPNS dan PPPK Pesisir Barat Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati Agus Istiqlal
-Informasikan jumlah nominal yang ingin dicairkan
-Serahkan kartu identitas seperti KTP dan SIM ke petugas Pegadaian.
-Transaksi bisa diproses