Saldo DANA Bisa Dicairkan Tanpa Kartu ATM, Mau Tahu Caranya??

Rabu 30-08-2023,10:44 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

-Pilih tombol token lalu masukan PIN dan beritahu kepada kasir, token aplikasi DANA

-Nominal minimal penarikan yakni Rp 50.000 dan maksimal Rp 1.000.000 per transaksi

BACA JUGA:Gubernur Arinal Sambut Anggota Paskibraka yang Berhasil Jalankan Tugas dalam Upacara HUT RI di Istana Negara

-Selanjutnya saldo bisa dicairkan di kasir

-Pencairan berhasil.

5. Pencairan DANA di Pegadaian

-Masuk ke aplikasi DANA terlebih dahulu lalu klik cashout.

BACA JUGA:Kwarda Pramuka Lampung Gelar Apel Besar Hari Pramuka ke-62 Tingkat Provinsi

-Tentukan metode pencairan yakni Pegadaian.

-Datang ke Pegadaian terdekat lalu ambil nomor antrian

-Sampaikan tujuan ingin menarik saldo dari DANA berikut nomor HP yang terdaftar

-Pilih tampilan token lalu sampaikan ke admin Pegadaian

BACA JUGA:484 PNS, CPNS dan PPPK Pesisir Barat Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati Agus Istiqlal

-Informasikan jumlah nominal yang ingin dicairkan

-Serahkan kartu identitas seperti KTP dan SIM ke petugas Pegadaian.

-Transaksi bisa diproses

Kategori :