Dinsos Bandar Lampung akan Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Pembagian Beras Bagi Penduduk Miskin

Selasa 29-08-2023,04:08 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

Santos menyampaikan, DTKS tersebut yang merupakan dari dara yang dimiliki langsung oleh kemensos.

Dinsos sendiri hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan bagi jumlah penduduk miskin ke kemensos, kita hanya mengusulkan, tetapi yang memiliki kewenangan penuh tetap kementerian.

"Untuk Dinsos menilai seseorang ini miskin dan masuk dalam data yang diajukan ke Kemensos? itu warga hanya perlu mengajukan fotocopy KK, fotocopy KTP dan surat keterangan tidak mampu dari lurah. Lalu ke TKSK. TKSK kan ada di setiap kecamatan. Nah data itulah yang Dinsos akan ajukan ke Kemensos," terangnya.

Santoso juga menuturkan, terakhir kali pihaknya mengajukan data ke Kemensos pada tahun 2021 lalu.

"Terakhir tahun 2021 kita usulkan 30.000, tetapi yang disetujui Kemensos 12.000. Dan untuk pengusulan itu tidak juga setiap tahun, tergantung pada Kemensos," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Stok Menipis Akibat El Nino! Harga Beras Sukau Melambung Tinggi

Kategori :