Ingin Dapat Bansos Rp 600 Ribu? Caranya Sangat Mudah Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS

Minggu 13-08-2023,00:00 WIB
Reporter : Gustion Rusfel
Editor : Haris Tiawan

Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi KK, KTP yang telah online di dukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kriteria  penerima dan jumlah bantuan Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

Saat ini pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di wilayah Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.

Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000. Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota.

BACA JUGA:Soal BLT-BBM, Dinsos Pesbar Masih Tunggu Pusat

Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan.

Namun bagi para peserta selalu tetap berhati-hati dan pastikan informasi yang anda dapatkan sah. Jangan tergiur dengan informasi palsu dan selalu lakukan verifikasi.

Sebarkan informasi ini kepada yang membutuhkan agar lebih banyak yang mendapatkan manfaat dari bantuan sosial yang dimaksud. (*)

Kategori :