Korban Penganiayaan ASN BKD Lampung Masih Dirawat, Ini Penjelasan Pihak Keluarga

Rabu 09-08-2023,13:04 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Sebelumnya, Oknum ASN Pemprov Lampung diduga menganiaya juniornya dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menurut informasi penganiayaan dilakukan alumni IPDN Angkatan XXIX terhadap angkatan XXX yang magang di Kantor BKD Lampung.

Akibatnya dari kejadian tersebut enam alumni IPDN angkatan XXX harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Terkait hal tersebut Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait kejadian penganiayaan di BKD.

BACA JUGA:Terungkap! Jungkook BTS Mengaku Tidak Punya Agama

Namun ia menjelaskan akan langsung menelusurinya kejadian tersebut.

"Saya juga baru tahu. Tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan tindak," terangnya. 

Fredy, jika memang terbukti adanya penganiayaan di Lingkungan Pemprov Lampung, maka akan dikenakan sanksi disiplin.

"Kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak dengan sanksi disiplin PNS," tuturnya.

BACA JUGA:Kamu Pecinta Lari? Berikut Rekomendasi Sepatu Running Terbaik dari Nike

Namun saat ditanya soal pidana, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang. 

"Karena penganiayaan itu ranah hukum, nanti APH yang tahu," pungkasnya. 

Namun hingga berita ini diturunkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari belum bisa diminta keterangan.*

Kategori :