MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan penting dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin 26 Juni 2023.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun nya menjadi momen yang sangat penting, strategis dan juga sangat sakral dalam konteks pertanggungjawaban kepala daerah atas janji-janji nya untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat Lampung.
"Peraturan-peraturan daerah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2022 merupakan gambaran tentang hasil kinerja keuangan pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung," ungkapnya.
Setelah mengkaji pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 secara berturut-turut berdasarkan hasil audit BPK.
BACA JUGA:Wagub Lampung Nunik Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Demi Kemajuan Pembangunan
Lanjutnya opini WTP ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Namun sayang sekali secara substansi perolehan WTP ke-9 ini tidak berkorelasi positif terhadap capaian kinerja pembangunan daerah di tahun 2022.
Sebagian besar target pembangunan kinerja ekonomi sosial tidak tercapai dari 9 indikator kinerja dalam RKPD Provinsi Lampung pada tahun 2022.
”Ada 6 indikator yang tidak tercapai, yaitu pertumbuhan ekonomi hanya 4,28% dari target 4,3-5,3%, inflasi tembus di angka 5,51% dari target 3,0%, tingkat pengangguran terbuka hanya mencapai 4,52% dari target 4-4,5%, tingkat kemiskinan mencapai 11,57% diluar target yang ditetapkan 10,14-11,5%, target IPM pun tidak tercapai, dari target 71,49 realisasinya 70,45 dan nilai tukar petani hanya tercapai di angka 102,19 dari target 105,” kata Lesty.
BACA JUGA:Berikut Rekomendasi Sekolah Terbaik di Bandar Lampung
Lanjutnya untuk tiga indikator mencapai target yaitu PDRB Perkapita di angka 45,1 Index gini 0,314 dari target 0,32 dan tingkat kemantapan jalan mencapai 77% dari target 72,34%.
"Kondisi ini merupakan potret buruk kinerja pembangunan daerah Provinsi Lampung dari kepemimpinan daerah Provinsi Lampung tahun 2022 dan sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-9 kali karena capaian kinerja pembangunan daerah hasilnya buruk," ungkapnya.
"Ingat keuangan daerah sesungguhnya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, oleh karena itu pantas dan kiranya diberikan raport merah atas capaian kinerja pembangunan tahun 2022," tegasnya.
Namun ia juga mengapresiasi atas kinerja belanja APBD Pemprov Lampung tahun 2022 di angka 97,25% menempati peringkat pertama persentase realisasi APBD Provinsi se Indonesia.
BACA JUGA:Idul Adha, Tidak Ada Remisi Bagi WBP di Rutan Krui