Idul Adha Libur Panjang Rabu-Minggu, Beda Nasib PNS dan Karyawan Swasta

Senin 26-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Ida melanjutkan, pekerja yang mendapatkan cuti saat momen cuti bersama akan mengalami pemotongan hak cuti tahunannya. 

Sementara itu, bagi pekerja yang tetap bekerja saat momen cuti bersama cuti tahunannya tidak berkurang dan harus diberikan pembayaran upah seperti hari kerja biasa.*

Kategori :