Bandar Lampung — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengapresiasi respon cepat dari Presiden RI, Joko Widodo, tentang Viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung dengan langsung meninjau lokasi. Jum’at, (07/05/2023)
“Sebagai perwakilan rakyat Lampung, yang berada di Pemerintahan Provinsi Lampung, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Presiden ke sini, bahkan DPRD pun, senantiasa aktif dan berkelanjutan mengawasi dan mengadvokasi pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,” kata Kostiana, di kantornya.
Lebih lanjut, Kostiana memaparkan bahwa. Setelah mencermati dinamika pembangunan infrastruktur jalan, kritik warga Lampung melalui akun media sosial, dan mencermati tanggapan dari Gubernur Provinsi Lampung terhadap kritik masyarakat tersebut dan turun tangan Pemerintah Pusat untuk mengatasi pembangunan jalan rusak parah di Provinsi Lampung, maka Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan pers sebagai beikut :
– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pegiat media sosial di Provinsi Lampung dan seluruh masyarakat yang berpartisipasi kritis untuk pembangunan Lampung yang lebih baik, termasuk di bidang infrastruktur jalan.
– Sangat prihatin dan menyayangkan atas respon dan tindakan Gubernur Provinsi Lampung yang justru bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, dimana menjunjung tinggi partisipasi publik dalam pembangunan. Gubernur Provinsi Lampung seharusnya melakukan perbaikan internal, menyiapkan langkah cepat perbaikan jalan, dan rencana perbaikan jalan provinsi yang lebih progresif di masa mendatang.
– Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya harus mengevaluasi kembali alokasi pembiayaan pembangunan APBD Provinsi Lampung Tahun 2023 ini, karena sebagian alokasi anggaran perbaikan jalan melalui APBN, serta melakukan efisiensi dan memprioritaskan secara maksimal untuk pembangunan jalan provinsi.
– Selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95%, ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan atau dalam bahasa Bima Yudho Putro disebut “Lampung Gak Maju-Maju”. Kritik atas buruknya layanan infrastruktur jalan ini seperti membantah pencapaian peringkat pertama realisasi belanja APBD nasional dengan serapan 97,25% dan realisasi pendapatan 100,68 % pada tahun 2022 yang diiklankan secara besar-besarkan oleh Gubernur Provinsi Lampung.
– Kedatangan Presiden Jokowi untuk meninjau jalan rusak di Lampung merupakan bentuk teguran keras kepada Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya dalam memberikan layanan infrastruktur jalan bagi aktivitas sosial ekonomi masyarakat Lampung. Presiden tentu sangat kecewa atas buruknya kondisi jalan di Lampung. Ini akan jadi momentum dan pembelajaran kepemimpinan daerah agar tidak main-main dalam menjalankan amanah rakyat, harus totalitas bekerja untuk rakyat Lampung.