LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) selalu menjaga komitmennya untuk menyediakan kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung yang datang untuk mengurus perizinan.
Instansi tersebut tidak hanya melengkapi fasilitas yang ada di dalam gedung saja, namun juga melengkapi fasilitas pada area parkir termasuk parkir khusus untuk penyandang Disabilitas.
BACA JUGA:Rakor Linsek Puskesmas Pagar Dewa, Camat Mat Patoni Tekankan Penguatan Sinergitas Kerja
Fasilitas tersebut disiapkan khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengurus perizinan ke kantor DPMPTSP Lampung Barat.
“Selain itu, kita juga menyiapkan kursi roda dan kita pandu untuk pelayanan perizinan,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Dilaporkan Kegiatan Fiktif? Inspektorat Lampung Barat Audit Sejumlah Pekon
Daman mengungkapkan, penyediaan fasilitas untuk penyandang disabilitas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2021 tentang standar pelayanan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jadi sejak tahun 2022 lalu, pihaknya telah menyiapkan area parkir khusus untuk penyandang disabilitas yang akan mengurus perizinan.
BACA JUGA:Keren, Sudah 119 Lulusan SMAN 1 Liwa Lolos PTN, Mayoritas Berbasis Test
“Area parkir untuk penyandang disabilitas ini diberikan warna khusus dan tanda berupa tulisan parkir khusus,” kata dia.
Pengunjung dengan penyandang disabilitas tidak perlu khawatir akan keamanan dan kenyamanan untuk mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat.
BACA JUGA:Kenali 6 Tanda Ini, Mulai 100 Hari Sebelum Kematian hingga Malaikat Maut Menjemput
Sebab, area parkir disabilitas ini disediakan di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan dekat dengan pintu masuk ruang pelayanan.
“Sejauh ini belum ada penyandang Disabilitas yang datang ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk mengurus perizinan, namun kita tetap siap untuk memberikan pelayanan secara prima,” pungkas dia.*