NIP. 19720719 199803 1 009
- Merita Aktorina, SE, MM.,
NIP. 19790511 200212 2 002
- Rinvayanti, SE, MT.,
NIP. 19760604 200003 2 002
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Rp14,7 Miliar, Cair September dan November
Namun untuk jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi belum terisi.
Karena memang syarat minimal peserta yang lulus seleksi tidak terpenuhi.
Keputusan panitia seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)