Kemacetan di Tol Bakter KM 49 Picu Keluhan, Pelayanan Dipertanyakan

Kemacetan di Tol Bakter KM 49 Picu Keluhan, Pelayanan Dipertanyakan

Situasi kemacetan Tol bakter di km 49 --

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kemacetan yang terjadi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) KM 49 pada Senin 30 Maret 2026 pagi memicu keluhan dari para pengguna jalan. 

Antrean kendaraan yang mengular arah menuju pelabuhan Bakauheni ini tanpa kejelasan penyebab dinilai bertentangan dengan fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan.

Sejumlah pengguna menilai, tingginya tarif tol seharusnya diimbangi dengan kualitas pelayanan yang optimal. 

Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan kemacetan yang berlangsung tanpa penanganan cepat maupun informasi yang memadai.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Ajak Warga Lampung Perantauan Perkuat Persatuan untuk Kemajuan Daera

“Pengguna sudah membayar mahal untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dan lancar. Tapi kenyataannya masih macet tanpa kejelasan. Ini membuat manfaat jalan tol jadi dipertanyakan,” ujar salah satu pengguna jalan.

Secara aturan, jalan tol wajib memenuhi standar pelayanan minimum, termasuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, memastikan kecepatan tempuh, serta menyediakan informasi yang akurat dan real-time. 

Ketika terjadi kemacetan tanpa mitigasi yang jelas, kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan jalan tol.

Beberapa pengguna bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan jalan non-tol yang dalam situasi tertentu dianggap lebih fleksibel, meskipun tidak berbayar. 

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026, SPKLU PLN Catat 18 Ribu Transaksi Sehari

Perbandingan ini memperkuat anggapan bahwa manfaat jalan tol belum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, terutama saat pelayanan tidak optimal.

Minimnya informasi resmi selama kemacetan berlangsung juga menjadi sorotan.

Pengguna menilai transparansi dan kecepatan komunikasi merupakan bagian penting dari pelayanan, khususnya saat terjadi gangguan di lapangan.

Kemacetan ini tidak hanya berdampak pada pengguna individu, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi logistik dan aktivitas ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait